HARIANEXPRESS – Kota Binjai berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Pratama Tingkat Kabupaten/Kota. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan Kota Binjai dalam memastikan akses jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakatnya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan UHC 2026 diserahkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 ini, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota turut menerima penghargaan.
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil. Mereka telah memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.
Komitmen Pemerintah Kota Binjai
Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kota Binjai. Ini adalah bukti bahwa komitmen bersama dalam memastikan setiap warga mendapatkan jaminan kesehatan benar-benar membuahkan hasil. Pemerintah Kota Binjai akan terus memperkuat pelayanan dan memastikan kepesertaan JKN masyarakat tetap aktif dan berkelanjutan,” ujar Amir Hamzah.
Peran Penting Kepala Daerah dalam JKN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, turut menyampaikan bahwa capaian yang diraih oleh tiap daerah mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor. Ini adalah bukti dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Program JKN merupakan instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.”
Ghufron Mukti menekankan bahwa peran kepala daerah sangat menentukan. Khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar sebagai peserta JKN serta menjaga kepesertaan tetap aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
Ia menambahkan, “Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.”
Peningkatan Layanan BPJS Kesehatan
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Peningkatan layanan kesehatan primer serta perluasan pemanfaatan teknologi digital juga menjadi fokus.
Saat ini, layanan JKN non-tatap muka dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Penghargaan UHC 2026 sendiri diberikan dalam tiga kategori: Utama, Madya, dan Pratama. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk terus mempercepat perluasan kepesertaan JKN.








